PENUNTUT ILMU; ANTARA SPESIALIS DAN ENSIKLOPEDIS
Oleh: Muhammad Hafis Sudirman, Lc. (Direktur Sahah Addariyah 24/25 & Anggota Dewan Syuro Sahah Addariyah 2025-Sekarang)
Di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan semakin luasnya khazanah Islam, seorang penuntut ilmu dihadapkan pada satu pertanyaan yang tidak bisa dihindari: apakah sebaiknya menjadi spesialis yang mendalam pada satu bidang, atau menjadi ensiklopedis yang mengetahui banyak hal dari berbagai disiplin ilmu?
Jika kita menengok kembali ke belakang, kita akan mendapati bahwa para ulama dari kalangan sahabat -semoga Allah meridai mereka semua- memiliki kecenderungan dan keunggulan yang berbeda-beda dalam bidang keilmuan. Di antara mereka ada yang dikenal sangat menonjol dalam disiplin tertentu. Mu’adz bin Jabal misalnya, dikenal sebagai salah seorang sahabat yang pemahamannya sangat mendalam pada persoalan halal dan haram. Sementara itu, Zaid bin Tsabit diakui kepakarannya dalam bidang faraid (ilmu waris).
Diantara para sahabat juga terdapat sosok-sosok yang memiliki penguasaan ilmu lintas disiplin (mutafannin). Salah satunya adalah ‘Abdullah bin ‘Abbas yang menguasai ilmu tafsir, fikih, sekaligus hadis. Hal tersebut merupakan berkat kedekatannya dengan Rasulullah serta berkah doa khusus dari Nabi SAW agar dianugerahi pemahaman agama yang ranum dan kemampuan menakwilkan Al-Qur’an.
Pola ini terus berlanjut pada generasi setelahnya. Sejarah intelektual Islam merekam banyak ulama yang mengonsentrasikan seluruh perhatian mereka pada satu poros saja. Sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Dzahabi, terdapat banyak tokoh yang mencapai derajat imamah (puncak kepakaran) pada satu bidang, tetapi memiliki keterbatasan di bidang lain. Contohnya adalah Sibawaih, beliau merupakan pilar utama dalam ilmu nahu, tetapi tidak memiliki otoritas yang kuat dalam jagat hadis. Sebaliknya, Waki’ bin al-Jarrah dikenal sebagai maestro hadis, namun tidak begitu menonjol dalam penguasaan bahasa Arab.
Di sisi lain, tidak sedikit pula ulama yang mampu merajut berbagai cabang pengetahuan sekaligus. Mereka tidak hanya merajai satu bidang, melainkan juga memiliki cakrawala yang luas pada rumpun lainnya. Imam al-Suyuthi adalah representasi nyata dari ulama yang memiliki keluasan wawasan luar biasa. Beliau otoritatif dalam bidang tafsir, hadis, fikih, usul fikih, hingga ilmu nahu.
Ini menunjukkan, jika tradisi keilmuan Islam tidak hanya melahirkan ulama yang menekuni satu bidang secara mendalam, tetapi juga melahirkan sosok-sosok yang memiliki keilmuan lintas disiplin. Keduanya merupakan corak yang sama-sama dikenal dalam sejarah intelektual Islam.
Kompleksitas Ilmu dan Tantangan Zaman
Salah satu persoalan yang perlu diperhitungkan dalam pembahasan ini, adalah kenyataan bahwa ilmu itu terus berkembang, cabang-cabangnya kian beranak-pinak, dan masing-masing disiplin memiliki perangkat dan metodologi tersendiri. Perkembangan tersebut pada satu sisi merupakan bentuk kematangan tradisi keilmuan, tetapi pada sisi lain menghadirkan tantangan baru bagi penuntut ilmu, karena, semakin banyak ilmu yang perlu diketahui, maka semakin terbatas pula kemungkinan untuk mengusai seluruhnya secara paripurna.
Tantangan ini menjadi semakin besar pada zaman sekarang. Ledakan informasi dan kemajuan teknologi membuat akses terhadap berbagai disiplin ilmu menjadi jauh lebih mudah. Dalam hitungan detik, seseorang dapat menemukan ribuan kitab, artikel, penelitian, rekaman kajian, dan berbagai sumber pengetahuan lainnya. Kemudahan hal tersebut tentu merupakan sebuah kenikmatan yang tidak dapat dipungkiri. Namun, di sisi lain, kemudahan akses berpotensi mengubah cara manusia belajar. Ketika hampir seluruh informasi dapat dicari dan diakses kembali kapan saja, ketergantungan terhadap sumber eksternal dapat membuat daya hafal dan ketajaman ingatan tidak terlatih sebagaimana generasi terdahulu yang hidup dalam keterbatasan akses terhadap ilmu.
Pada masa lalu, keterbatasan sarana dan sulitnya memperoleh sumber pengetahuan menuntut para thalib ‘ilmi untuk memiliki daya tangkap, hafalan, dan ketelitian yang kuat. Informasi yang diperoleh dalam sebuah majelis tidak selalu dapat diulang, sementara sebuah kitab tidak selalu mudah ditemukan. Kondisi tersebut secara tidak langsung membentuk kebiasaan belajar yang menuntut kesungguhan dalam mendengar, memahami, mencatat, dan menghafal.
Di samping itu, kemudahan akses terhadap informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pemahaman. Melimpahnya bahan bacaan justru dapat membuat seorang penuntut ilmu berpindah dari satu pembahasan ke kepembahasan lainnya tanpa sempat membangun penguasaan yang kokoh. Pada titik inilah keluasan informasi dapat menjadi paradoks: semakin banyak yang tersedia untuk dipelajari, semakin besar pula kemungkinan seseorang kehilangan fokus dalam menentukan apa yang benar-benar perlu dikuasai.
Spesialisasi: Keniscayaan atau Pilihan?
Pada titik ini spesialisasi menjadi sebuah kebutuhan, bukan sekadar pilihan. Keterbatasan umur, waktu, dan kemampuan manusia menjadikan penguasaan seluruh bidang ilmu secara mendalam sebagai sesuatu yang hampir mustahil. Karena itu, seseorang perlu menentukan bidang yang menjadi priorotas dan fokus utamanya.
Hal ini sejalan dengan yang dikatakan Ibnu Abbas :
العلم أكثر من أن يحاط به، فخذوا منه أحسنه!
“ilmu itu lebih banyak dariapa yang dapat dikuasai. Maka ambillah darinya yang terbaik.”
Pesan klasik ini terasa kian relevan di zaman ketika cabang-cabang ilmu semakin kompleks, kebijaksanaan dalam menuntut ilmu bukan terletak pada keinginan mengetahui semuanya, tetapi pada kemampuan menentukan apa yang harus dikuasai secara mendalam.
Lebih dari itu, spesialisasi juga membangun value dan daya saing. Di tengah dunia semakin kompetitif, orang yang memiliki keahlian khusus dan penguasaan yang mendalam memiliki nilai lebih dibandingkan yang lainnya. Mereka hadir sebagai seseorang yang dibutuhkaan karena memiliki kemampuan yang spesifik dan sulit digantikan.
Editor: Muhammad Khalil Jibran
